Gagasan tidak boleh dibiarkan tinggal di kepala. Ia harus dipelihara, dirawat, dan disebarluaskan, menerbitkan karya-karya yang berpihak kepada rakyat, menyuarakan sejarah alternatif, dan menyalakan api pembebasan.
Jl. Tanjung Pasir No 32, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang