Dari aksi ke kata: Membaca untuk membela

Teluk Naga

Infrastruktur Impunitas: Ketika Negara Menata Ulang Ingatan dan Mengendalikan Luka

Didik Hariyanto, MA Dosen Universitas Paramadina Jakarta

Buku Infrastruktur Impunitas: Kekerasan Orde Baru di Indonesia karya Elizabeth F. Drexler (Cornell University Press, 2024; edisi terjemahan diterbitkan Penerbit GDN, 2025) hadir sebagai salah satu studi paling komprehensif dan mendalam tentang bagaimana kekerasan negara pada era Orde Baru tidak sekadar terjadi di masa lalu, tetapi terus bekerja hingga hari ini.

Melalui riset etnografis lebih dari dua dekade, wawancara panjang dengan penyintas, aktivis, advokat hukum, dan pengamat politik, Drexler menunjukkan bahwa impunitas di Indonesia bukan sekadar kegagalan penegakan hukum.

Impunitas adalah sebuah infrastruktur, sebuah sistem sosial-politik yang dibangun, dipelihara, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Infrastruktur ini memproduksi pengetahuan, memanipulasi emosi, mendefinisikan siapa yang dianggap “pahlawan”, dan siapa yang harus dicurigai, ditakuti, atau dianggap ancaman.

Indonesia resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025, buku Infrastruktur Impunitas karya Elizabeth F. Drexler hadir memberi jawaban atas fenomena tersebut.

Buku ini memperlihatkan bahwa yang sedang terjadi bukanlah suatu kejutan sejarah, melainkan kelanjutan logis dari sebuah sistem yang sudah lama bekerja, yaitu infrastruktur impunitas.

Dalam Prolog, Usman Hamid menyebut pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional sebagai bentuk paripurna dari infrastruktur impunitas, ”lengkap sudah infrastruktur impunitas itu terbangun”.

Kalimat ini bukan metafora, tetapi pembacaan atas benang merah infrastruktur impunitas dan kemungkinan yang berjalan di belakangnya. Drexler menulis bahwa impunitas bukan sekadar absennya penghukuman; melainkan sebuah tata kelola ingatan, perasaan, dan manajemen luka melalui birokrasi, hukum, pendidikan, hingga afeksi.

Mekanisme ini memastikan pelaku tetap berada dalam gelapnya kabut sejarah sementara para penyintas berdiri bersama di depan pintu gerbang kekuasaan setiap minggu, selama lebih dari 17 tahun, terlihat tetapi tak dianggap.

Narasi yang Mengalahkan Kebenaran

Dalam Pendahuluan, Drexler menggarisbawahi bahwa kebenaran faktual tidak pernah cukup untuk meruntuhkan impunitas: “kebenaran cenderung menyesuaikan dengan infrastruktur, alih-alih infrastruktur menyesuaikan dengan kebenaran”.

Kalimat ini menggambarkan realita yang terjadi pascaotoritarian Orde baru, meski dokumen, laporan, dan kesaksian penyintas telah tersedia sejak 1998, narasi resmi ala Orde baru tetap menguasai ruang publik—bukan karena benar, tetapi karena memiliki infrastruktur yang menopang dan bergerak menyejarah.

Infrastruktur ini bekerja melalui ketakutan, cema, dan pengulangan. Atas nama kestabilan, ketenangan dan perdamaian, suara-suara yang menuntut pengugkapan kebenaran dianggap membuka luka lama yang mengancam kemajuan, sehingga persoalan kekerasan negara tidak pernah ada yang benar-benar selesai.

Kondisi ini disebabkan oleh kekuatan naratif Orde Baru yang tidak pernah digugat secara struktural. Dan hari ini, narasi itu tidak lagi hanya bertahan, ia kembali ofensif. Dengan dukungan elite baru, ia sedang ditata ulang melalui penulisan sejarah resmi, Hari Kebudayaan Nasional, dan gelar pahlawan. Kita tidak lagi hanya menghadapi ingatan yang hilang. Kita menghadapi rekayasa ingatan.

Keadilan yang Dijanjikan tapi Ditunda Selamanya

Drexler memperlihatkan bagaimana institusi hukum—yang seharusnya menjadi lampu penerang—malah menjadi bagian dari infrastruktur yang mempertahankan impunitas. Pengungkapan kebenaran, penelitian LSM, laporan Komnas HAM, semua itu berulang kali tertahan bukan karena kurang bukti, tetapi karena negara memiliki mekanisme birokratis untuk menundanya. Mengutip Drexler, ia menyebut “bukti disabotase oleh institusi dan mekanisme yang justru berjanji mengesahkan keasliannya” contohnya terlalu banyak, Pengadilan HAM ad hoc untuk Tanjung Priok dan Timor Leste runtuh. Kasus Munir menggantung.

Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu era Jokowi berhenti pada pengakuan tanpa akuntabilitas, Kanjuruhan tidak disentuh kembali. Semua ini bukan kegagalan teknis, melainkan fungsi dari sistem yang dirancang.

Dengan kemajuan zaman, kita tidak mudah lupa akan peristiwa-peristiwa tersebut, tapi cukup dengan simpati sebagai bagian dari manajemen luka.

Di sinilah letak urgensi buku Drexler bagi kondisi Indonesia hari ini. Infrastruktur impunitas bukan hanya menjaga masa lalu tetap gelap, melampai itu, ia juga mengatur masa depan berjalan dalam bayang-bayang impunitas.

Ia bekerja mengatur ulang siapa yang dianggap korban dan siapa pahlawan. Mengutip Epilog Zen Rs, ”Di negeri ini, kekuasaan selalu lahir dari kemampuan menunda luka. Ia tidak pernah menyembuhkan, hanya menata cara berdarah Infrastruktur Impunitas yang tampak rapi.”

More
articles